Berisi Ilmu Yang Konkret dan Berguna

12 October 2012

Hakekat Bahasa dan Fungsinya


Hakekat Bahasa dan Fungsinya
Oleh Herman RN
Hakekat bahasa sama pengertiannya dengan ciri atau sifat hakiki terhadap bahasa. Chaer (1994:33) mengemukakan hakekat bahasa itu di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Bahasa sebagai sistem
Kata sistem dalam keilmuan dapat dipahami sebagai susunan yang teratur, berpola, membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa bahasa memiliki sifat yang teratur, berpola, memiliki makna dan fungsi. Sistematis diartikan pula bahwa bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun acak. Karenanya, sebagai sebuah sitem, bahasa juga sistemik. Sistematik atau sistematis maksudnya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi juga terdiri atas sub-subsistem atau sistem bawahan. Di sini dapat disebutkan subsistem-subsistem itu antara lain; subsistem fonologi, subsistem morfologi, subsistem sintaksis, subsistem semantik. Maka, sebagai sebuah sistem, bahasa berfungsi untuk memilah kajian morfologi, fonologi, sintaksi, dan semantik.

10 October 2012

Bahasa Toraja


Bahasa Toraja banyak dipakai di Sulawesi. Sejak Indonesia merdeka, banyak orang Toraja yang menyebar ke berbagai daerah di Sulawesi, seperti : Palu, Palopo, Makassar, Pare-pare dan kota-kota lain.
Selain itu orang Toraja juga banyak menyebar ke pulau lain seperti Irian, Kalimantan, dan Jawa. Sebagian besar orang Toraja pergi untuk mencari penghidupan yang lebih baik, bukan karena daerah Toraja miskin, tetapi karena lapangan pekerjaan yang tidak memadai. Ini pun juga hal yang sama dialami oleh daerah-daerah lain di Negara Indonesia.

05 October 2012

Makalah TIK

  
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah Swt yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin saya tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Sejarah Perkembangan Komputer”, yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini saya susun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri saya sendiri maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah Swt akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “Pengenalan Teknologi Informasi” yang menjelaskan tentang “Sejarah Perkembangan Komputer”.
Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen yang telah membimbing saya agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.

------------------------------------- 

04 October 2012

Hukum Menurut Pasal 10 KUHP


Jenis-jenis Pidana(Hukuman) Menurut KUHP


       Hukuman pokok telah ditentukan dalam pasal 10 KUHP yang berbunyisebagai berikut:Pidana terdiri atas:
a. Pidana Pokok:
1.Pidana Mati
2.Pidana penjara
3.Kurungan
4.Denda
b. Pidana Tambahan:
1.Pencabutan hak-hak tertentu
2.Perampasan barang-barang tertentu
3.Pengumuman putusan hakim.Dengan demikian, hakim tidak diperbolehkan menjatuhkan hukumanselain yang dirumuskan dalam Pasal 10 KUHP.

a.1. Pidana MatiPidana ini adalah yang terberat dari semua pidana yang dicantumkanterhadap berbagai kejahatan yang sangat berat, misalnya pembunuhanberencana (Pasal340 KUHP), pencuruan dengan kekerasan (Pasal 365ayat(4), pemberontakan yang diatur dalam pasal 124 KUHP.
Powered by Blogger.